YUKK, PESTA DEMOKRASI

Istilah demokrasi memang merupakan hal baru bagi siswa. Khususnya usia anak Sekolah Menengah Pertama. Mereka baru mulai mengenal istilah demokrasi dan pelaksanaannya melalui kegiatan OSIS. Budaya demokratis di sekolah membutuhkan relasi dan interaksi demokratis, sehingga siswa mengalami pengalaman demokratis secara kontinyu.

Siswa melakukan kerja sama, bertoleransi, berlaku tidak membedakan sesama, serta saling berbagi pendapat, saran dan kritik. Kerja sama merupakan nilai penting yang ditanamkan karena kerja sama berkaitan erat dengan kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan memerlukan orang lain (Widyaningsih, Zamroni, Zuchdi, 2014, p.188). 

Siswa menjadi cerdas dan mandiri karena ada motivasi dalam diri untuk bertindak bebas dengan kontrol sosial, bukan karena dorongan dari luar; warga sekolah berinteraksi dengan sikap keselarasan, kebersamaan, keadilan, dan tanggung jawab guru dan siswa saling memberdayakan, siswa bertindak dengan kekuatan sendiri dan percaya diri untuk menyatakan kritik, saran, dan pendapat; guru menerima saran dan kritik siswa. Siswa berkembang dengan kapasitas independen dalam bertindak, berpikir dan bertanggung jawab (Lesilolo, Zamroni, Suyata, 2015, p.13-14).

SMpN 2 Mangaran adalah sekolah yang mengembangkan budaya demokrasi melalui kegiatan OSIS. Budaya demokratis di sekolah merujuk pada, keyakinan, nilai, dan praktik demokratis warga sekolah. Peran budaya demokratis yaitu, menggerakkan interaksi bebas dengan kontrol sosial. Lingkungan sekolah demokratis berbentuk lingkungan sosial yang memberi kontribusi pengalaman melalui relasi, interaksi dan komunikasi secara demokratis. Dalam praktiknya sekolah memfasilitasi kebebasan berdemokrasi siswa melalui kegiatan yang disebut “Pesta Demokrasi”.

Pesta Demokrasi dalam bentuk pemilihan OSIS memberikan pengalaman siswa berinteraksi sosial dengan teman, guru dan lingkungan sekolah. Dalam prosesnya siswa juga mewujudkan sikap kreatif dalam berkarya dan berpendapat. Karya mereka diwujudkan dalam bentuk brosur untuk menarik masa dalam pemilihan OSIS. Kebebasan berpendapat diwujudkan dalam bentuk diskusi kelompok, penyampaian visi-misi, debat calon, terutama pemilihan calon ketua dan calon ketua OSIS. Proses pemilihan dilakukan dengan asas LUBER JURDIL Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 22E. 

Pesta demokrasi di sekolah dapat menggerakkan dan merespon secara tepat kebebasan berpendapat dan berkarya dengan kontrol sosial melalui keyakinan, sikap dan praktik demokratis warga sekolah. Budaya demokrasi seperti ini memiliki kapasitas untuk menilai dan melekatkan interaksi, komunikasi, dan perilaku kebebasan warga sekolah dengan kontrol sosial yang tepat. Praktik kebebasan berdemokrasi dengan kontrol sosial dalam budaya demokratis di sekolah menghasilkan siswa yang cerdas, berkarakter, kritis, kreatif, jujur dan adil.

Pemilihan ketua OSIS periode tahun pelajaran 2022/2023 dilaksanakan pada tanggal 25 November 2022. Dari kegiatan ini diharapkan dapat melatih siswa dalam berdemokrasi. Mengingat Indonesia adalah negara demokrasi, pasti akan selalu melaksanakan pesta demokrasi dalam memilih pemimpin maupun wakil rakyat. Semoga menjadi contoh yang baik bagi siswa.